- Shalat Arbain (40 waktu) di Masjid Nabawi.
- Ziarah ketempat-tempat bersejarah, bila keadaan memungkinkan.
- Ziarah wa’da ke makam Rasullulah SAW.
- Mandi dan mengenakan pakaian ihram di pondokan.
- Berangkat menuju Bir Ali.
- Shalat sunat ihram dua raka’at.
- Mulai Umrah dan mengucapkan niat Umrah.
- Melanjutkan perjalanan menuju Mekkah dengan memperbanyak talbiyah.
- Lakukan Thawaf
- Sa’i
- Lalu Tahallul:
- Menggunting rambut kepala paling sedikit 3 helai.
- Dengan demikian selesailah umrah yang dimulai dari Bir Ali.
- Dapat memulai membayar Dam.
- Setelah selesai melakukan umrah sunnah, jama’ah tinggal di Mekkah menunggu sampai datangnya tanggal 8 Dzul Hijjah.
- Selama tinggal di Mekkah memperbanyak ibadah dengan melakukan :
- Shalat Jama’ah di Masjidil Haram tiap waktu.
- Tawaf Sunat
- Berdiam di Masjid (I’tikaf)
- Membaca Al-Qur’an
- Umrah sunat dari Tan’im atau Ji’ranah.
- Persiapan menuju Arafah (tanggal 8 Dzul Hijjah) dengan melakukan:
- Mandi dan Berwudlu.
- Berpakaian Ihram
- Shalat sunat ihram dua raka’at.
- Mulai ibadah Haji dengan mengucap niat.
- Mulai Wuquh dengan shalat Dzuhur dan Ashar dijama’ dan Qoshor, sebaiknya berjama’ah.
- Memperbanyak ibadah antara lain : membaca doa Wuquf, membaca Al-Qur’an dan Berdzikir.
- Bersiap-siap untuk mengakhiri Wuquf dan meninggalkan Arafah.
- Setelah selesai shalat Maghrib dan Isya’ yang di Jama’ dan di Qoshor, naik kendaraan.
- Mengakhiri Wukuf.
- Mencari kerikil sebanyak 49 atau 70 butir.
- Mabid (menunggu lewat tengah malam).
- Selama di Mina kewajiban Jama’ah Haji adalah melontar.
- Pada tanggal 10 Dzul Hijjah hanya melontar Jumrah Aqobah saja lalu bertahallul awal dengan memotong rambut kepala paling sedikit 3 helai lalu berganti pakaian biasa.
- Dengan selesai tahallul awal ini maka seluruh larangan ihram telah gugur kecuali menggauli istri.
- Setelah tahallul awal kalau keadaan mengizinkan boleh pergi ke Mekkah untuk melakukan tawaf ifadlah dan sa’i sebelum terbenam Matahari, tetapi harus kembali ke Mina.
- Pada tanggal 11 dan 12 Dzul Hijjah melontar Jumrah ‘Ula, Wustho dan Aqobah secara berurutan, kemudian kembali ke Mekkah. Itulah yang dinamakan Nafar Awal. Bagi jama’ah haji yang pada tanggal 13 Dzul Hijjah masih berada di Mina diharuskan melontar ketiga jumrah itu lagi, lalu kembali ke Mekkah. Itulah yang dinamakan nafar Tsani.
- Menuju Masjidil Haram untuk melakukan Tawaf Ifadlah (Tawaf Rukun) dan Sa’i, bagi yang belum melakukannya.
- Dengan selesainya Tawaf Ifadlah dan Sa’i, maka selesailah pelaksanaan ibadah haji (Tahallul Tsani).
- Pada hari terakhir di Mekkah sebelum berangkat ke Jedah, agar melakukan Tawaf Wada’ (Tawaf Perpisahan).
- Mandi dan mengenakan pakaian Ihram di Jeddah.
- Shalat sunat Ihram dua rakaat.
- Mulai umrah dengan mengucapkan niat.
- Naik Kendaraan.
- Thawaf:" Selesai thawaf berdoa di Multazam dilanjutkan "
- Lakukan Sa'i
- Lalu Tahallul:
- Menggunting rambut kepala paling sedikit 3 helai.
- Dengan demikian selesailah umrah yang dimulai dari Jeddah.
- Dapat mulai membayar Dam.
- Shalat Jama’ah di Masjidil Haram tiap waktu.
- Tawaf Sunat
- Berdiam di Masjid (I’tikaf)
- Membaca Al-Qur’an
- Umrah sunnah dari Tan’im atau Ji’ranah.
- Mandi dan Berwudlu.
- Berpakaian Ihram.
- Shalat sunat ihram dua raka’at.
- Mulai ibadah Haji dengan mengucap niat.
- Bermalam di Arafah menunggu waktu Wuquf.
- Wuquf (Tanggal 9 Dzul Hijjah).
- Mulai Wuquf dengan shalat Dzuhur dan Ashar dijama’ dan Qoshor, sebaiknya berjama’ah.
- Memperbanyak ibadah antara lain : membaca doa Wuquf, membaca Al-Qur’an dan Berdzikir.
- Bersiap-siap untuk mengakhiri Wuquf dan meninggalkan Arafah.
- Setelah selesai shalat Maghrib dan Isya’ yang di Jama’ dan di Qoshor, naik kendaraan.
- Mengakhiri Wukuf.
- Mencari kerikil sebanyak 49 atau 70 butir.
- Mabid (menunggu lewat tengah malam).
- Selama di Mina kewajiban Jama’ah Haji adalah melontar jumrah.
- Pada tanggal 10 Dzul Hijjah hanya melontar Jumrah Aqobah saja lalu bertahallul awal dengan memotong rambut kepala paling sedikit 3 helai lalu berganti pakaian biasa.
- Dengan selesai tahallul awal ini maka seluruh larangan ihram telah gugur kecuali menggauli istri.
- Setelah tahallul awal kalau keadaan mengizinkan hendaklah pergi ke Mekkah untuk melakukan tawaf ifadlah dan sa’i, tetapi harus kembali ke Mina sebelum terbenam matahari.
- Pada tanggal 11 dan 12 Dzul Hijjah melontar Jumrah Ula, Wustho dan Aqobah secara berurutan, kemudian kembali ke Mekkah. Itulah yang dinamakan Nafar Awal.
- Bagi jama’ah haji yang pada tanggal 13 Dzul Hijjah masih berada di Mina diharuskan melontar ketiga jumrah itu lagi, lalu kembali ke Mekkah. Itulah yang dinamakan Nafar Tsani.
- Bagi jama’ah haji yang belum membayar Dam hendaklah menunaikannya disini dan bagi yang mampu hendaklah memotong hewan kurban.
- Menuju Masjidil Haram untuk melakukan Tawaf Ifadlah (Tawah Rukun) dan Sa’i, bagi yang belum melakukannya.
- Dengan selesainya Tawah Ifadlah dan Sa’i, maka selesailah pelaksanaan ibadah haji (Tahallul Tsani).
- Menunggu keberangkatan ke Madina.
- Selama berada di Mekkah memperbanyak melakukan ibadah.
- Tawaf Wada’ "Melakukan Tawaf Wada’(Tawaf selamat tinggal)."
- Shalat Arbain (40 waktu) di Masjid Nabawi.
- Ziarah ketempat-tempat bersejarah, bila keadaan memungkinkan.
- Ziarah Wada' di Madinah : " Setelah tiba waktunya untuk meninggalkan Madinah (hari terakhir di Madinah) melakukan Ziarah wa’da ke makam Rasullulah SAW "